Payroll & Pajak
Cara Menghitung Uang Lembur Karyawan Sesuai Aturan Kemnaker
Salah hitung upah lembur adalah salah satu sumber komplain karyawan paling umum ke HR — bukan karena rumusnya rumit, tapi karena pengalinya berbeda-beda tergantung kapan lembur itu terjadi. Berikut rumus lengkapnya sesuai Kepmenaker No. KEP.102/MEN/VI/2004.
Langkah 1: Hitung Upah Sejam
Semua penghitungan lembur dimulai dari angka ini. Rumusnya tetap, berlaku nasional:
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| Upah bulanan (gaji pokok + tunjangan tetap) | Rp 5.190.000 |
| Pembagi (rata-rata jam kerja sebulan) | 173 |
| Upah sejam | Rp 30.000 |
Langkah 2: Kalikan dengan Pengali Sesuai Jam dan Hari
Pengali berbeda tergantung apakah lembur terjadi di hari kerja biasa atau hari istirahat/libur nasional:
Hari Kerja Biasa
| Jam lembur ke- | Pengali |
|---|---|
| Jam ke-1 | 1,5× |
| Jam ke-2 dan seterusnya | 2× |
Hari Istirahat Mingguan / Libur Nasional (pola 5 hari kerja)
| Jam lembur ke- | Pengali |
|---|---|
| Jam ke-1 sampai ke-8 | 2× |
| Jam ke-9 | 3× |
| Jam ke-10 dan ke-11 | 4× |
Perusahaan dengan pola 6 hari kerja seminggu punya sedikit variasi pada tabel ini — cek pola kerja perusahaan Anda sebelum menerapkan tabel di atas secara langsung.
Contoh Perhitungan Lengkap
Karyawan dengan upah sejam Rp 30.000 lembur 3 jam di hari kerja biasa:
| Jam | Pengali | Upah lembur |
|---|---|---|
| Jam ke-1 | 1,5× | Rp 45.000 |
| Jam ke-2 | 2× | Rp 60.000 |
| Jam ke-3 | 2× | Rp 60.000 |
| Total | Rp 165.000 |
Batas Maksimal Lembur
Lembur di hari kerja biasa dibatasi maksimal 4 jam sehari dan 18 jam seminggu. Batas ini tidak berlaku untuk lembur di hari istirahat mingguan atau libur nasional, yang punya aturan jam maksimal tersendiri sesuai pola kerja perusahaan.
Pertanyaan Umum
- Bagaimana rumus upah lembur per jam?
- Upah per jam dihitung 1/173 dikali upah bulanan (gaji pokok + tunjangan tetap). Angka 173 adalah rata-rata jam kerja sebulan yang ditetapkan pemerintah, dipakai secara nasional untuk semua penghitungan lembur.
- Berapa pengali lembur di hari kerja biasa?
- Jam lembur pertama dikali 1,5 dari upah sejam. Jam lembur kedua dan seterusnya dikali 2 dari upah sejam.
- Apakah pengali lembur di hari libur berbeda?
- Ya, jauh lebih tinggi. Untuk pola kerja 5 hari seminggu, lembur di hari istirahat mingguan atau libur nasional dihitung: jam ke-1 sampai ke-8 dikali 2, jam ke-9 dikali 3, dan jam ke-10 sampai ke-11 dikali 4 dari upah sejam.
- Apakah ada batas maksimal jam lembur?
- Ada. Aturan ketenagakerjaan membatasi lembur maksimal 4 jam dalam sehari dan 18 jam dalam seminggu, tidak termasuk lembur di hari istirahat mingguan/libur resmi.
- Apakah tunjangan tidak tetap ikut dihitung sebagai dasar upah lembur?
- Tidak. Dasar penghitungan upah lembur hanya gaji pokok ditambah tunjangan tetap — tunjangan tidak tetap (misalnya tunjangan kehadiran harian) tidak termasuk dalam komponen ini.
Ingin PPh21, BPJS, dan lembur dihitung otomatis, bukan manual?
Flow-HR menghitung semuanya otomatis dari data absensi dan komponen gaji — HR tinggal tinjau lalu finalisasi.
Coba Gratis 30 Hari